MENAKAR KAPASITAS FASILITATOR CVCA KAB. BONE
Program Adaptasi Perubahan Iklim Kabupaten Bone telah menyelesaikan beberapa tahapan penting. Setelah diluncurkan secara resmi pada tanggal 21 Juli 2011 yang dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Teknis yang dipimpin oleh Kepala Bappeda & Statistik Kabupaten Bone sesuai SK Bupati Bone tertanggal 1 Agustus 2011 Nomor 234, babak berikutnya adalah Penentuan dan Penetapan Desa dan Kecamatan Lokasi Program tanggal 11 dan 20 Agustus 2011, serta Penguatan Kapasitas Tim dan Fasilitator CVCA secara bertingkat, mulai dari Training of Trainer pada tanggal 06-08 September 2011 dan Training Lanjutan bagi Mitra lokal 4 kabupaten pada tanggal 26-28 September 2011 di Makassar.
Terkhusus mengenai peningkatan kapasitas bagi Fasilitator Desa, Tim BCR CC Kabupaten Bone telah merekrut perwakilan warga sebanyak 25 orang dari 5 Kecamatan dan 10 Desa lokasi program, dan telah dilatih selama 3 hari dari tanggal 14-16 Oktober 2011 di Kota Watampone.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menakar kapasitas para Fasilitator Desa yang telah dilatih dengan mencoba membedah Bio Data pribadi mereka yang telah dibagikan sebelumnya pada saat pelatihan, serta hasil diskusi kelompok yang mengungkap kekuatan yang mereka miliki sebagai sebuah Tim.
Hal ini dimaksudkan pula untuk menjadi bahan analisa bagi Tim Fasilitator Bone dalam memahami potensi, kekuatan Tim Fasilitator CVCA sehingga dapat menentukan strategi pendekatan kepada mereka yang akan menjadi ujung tombak assesment kerentanan iklim di lokasi program.
Mekanisme Perekrutan
Peserta pelatihan CVCA kab. Bone berasal dari perwakilan desa dan kecamatan. Dimana jumlah perwakilannya telah ditentukan dimana setiap desa mengirimkan 2 orang perwakilan dengan perimbangan gender (1 laki-laki dan 1 perempuan) dan untuk perwakilan kecamatan 1 orang (bisa dari staff Kecamatan maupun dari LSM). Bagi Desa dan Kecamatan diminta membuat Surat Tugas/Mandat untuk pesertanya sebagai bentuk dukungan terhadap program. Surat permintaan peserta dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan Statistik Kabupaten Bone dan dikirim langsung oleh Tim CARE dibantu Mitra LSM lokal ke masing-masing Desa dan Kecamatan.
1. Jenis Kelamin
Berdasarkan Jenis Kelamin, dari 25 orang peserta pelatihan terdapat 11 orang perempuan dan 14 orang laki-laki. Adapun rinciannya untuk perwakilan perempuan adalah terdiri dari 10 orang dari perwakilan desa dan 1 orang perwakilan kecamatan. Sedangkan dari perwakilan laki-laki terdiri dari 10 orang perwakilan desa dan 4 orang perwakilan kecamatan. Bila diprosentasikan keseimbangan gendernya terdiri dari 44 persen perempuan dan 56 persen laki-laki.
2. Rentang Usia
Adapun rincian rentang usia peserta pelatihan adalah kami urut dari yang paling tua hingga ke yang paling muda sebagai berikut :
Usia/Tahun Kelahiran | Jumlah Laki-laki | Jumlah Perempuan | Total |
1960 | - | 1 orang | 1 orang |
1967 | 1 orang | 1 orang | 2 orang |
1968 | 1 orang | 1 orang | 2 orang |
1969 | 3 orang | - | 3 orang |
1970 | 1 orang | - | 1 orang |
1971 | 1 orang | 1 orang | 2 orang |
1972 | 1 orang | - | 1 orang |
1974 | 2 orang | 1 orang | 3 orang |
1978 | 1 orang | - | 1 orang |
1981 | 1 orang | 1 orang | 2 orang |
1984 | - | 1 orang | 1 orang |
1988 | 1 orang | 1 orang | 2 orang |
1989 | - | 1 orang | 1 orang |
1990 | - | 1 orang | 1 orang |
1991 | 1 orang | 1 orang | 2 orang |
Total : | 14 orang | 11 orang | 25 orang |
Berdasarkan data di atas diketahui bahwa Usia termuda adalah 20 tahun sebanyak 2 orang (Lk & P) sementara yang paling tua berumur 51 tahun dari kaum perempuan. Peserta yang paling tua ini dikenal sebagai seorang aktivis perempuan di kelurahan Bajoe kec. Tanete Riattang Timur yang senang berorganisasi dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Diketahui pula bahwa peserta palatihan yang berusia antara 20-30 tahun sebanyak 9 orang, Usia 31 – 40 tahun sebanyak 7 orang, Usia 41– 50 tahun sebanyak 8 orang dan yang berusia di atas 50 tahun sebanyak 1 orang. Jika diperhatikan tampak bahwa usia rata-rata peserta pelatihan berada pada usia produktif.
3. Status Pernikahan
Menyangkut status pernikahan diperoleh informasi dari bio data yang dikumpulkan, apabila dikelompokkan per kecamatan maka diketahu bahwa di kecamatan Tanete Riattang Timur dari 5 orang peserta semuanya telah menikah, sementara Peserta dari Kecamatan Cenrana yang sudah menikah sebanyak 3 orang dan yang belum menikah sebanyak 2 orang. Peserta dari kecamatan Kajuara, yang telah menikah sebanyak 2 orang dan yang belum menikah 3 orang. Pada kecamatan Tonra, peserta yang sudah menikah sebanyak 3 orang dan yang belum menikah 2 orang, dan di kecamatan Awangpone, peserta yang telah menikah sebanyak 3 orang dan yang belum menikah 2 orang.
Dari informasi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa peserta yang telah menikah sebanyak 16 orang (64 Persen) dan yang belum menikah sebanyak 9 orang (36 %).
4. Tingkat Pendidikan
Berdasarkan tingkat pendidikan Peserta Pelatihan diketahui bahwa dari 25 orang peserta terdapat 12 orang yang berpendidikan Sarjana (48 %), 2 orang berpendidikan Diploma (8 %), 9 orang berpendidikan SMA (36 %) dan 2 orang berpendidikan SMP (8 %).
5. Kekuatan yang dimiliki
Berdasarkan hasil Diskusi Kelompok pada Pelatihan CVCA, diperoleh informasi bahwa pada umumnya Peserta Pelatihan telah memikili Pengalaman memfasilitasi baik sebagai seorang Fasilitator Murni yang bekerja di PNPM (Perdesaan atau perkotaan) atau sebagai seorang Fasilitator dalam arti menjalankan fungsi-fungsi fasilitator seperti pelayanan dan memberikan dukungan atau mendampingi serta menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kekuatan mereka yang lainnya adalah :
· Dikenal baik oleh Pemerintah Desa dan Masyarakat, sehingga dipercaya untuk mendampingi program yang masuk ke desa.
· Memiliki kapasitas yang cukup untuk memfasilitasi pertemuan dan diskusi bersama masyarakat
· Memiliki kemauan yang kuat untuk membangun desanya.
6. Hambatan dan Tantangan
Secara umum, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam bekerjasama dengan Tim Fasilitator Desa, adalah pada persoalan waktu. Dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan di tingkat kabupaten, kehadiran mereka jarang mencapai 100 %, namun bila dilakukan di tingkat desa, kehadiran mereka rata-rata 100%. Hal ini juga terkait jarak tempuh ke kabupaten dan permasalahan transportasi.
Semoga dengan belajar menganalisa kapasitas Tim Implementasi CVCA kabupaten Bone dapat memberi pembelajaran bagi kami untuk menemukan strategi pendekatan terhadap mereka agar dapat termotivasi untuk membangun desanya dan bersama stakeholder desa dapat memperkuat ketahanan masyarakat dari dampak negatif perubahan iklim.
#Rara
Catatan Pergantian :
1. Tanggal 17 Mei 2012, Koordinator/Fasilitator Kecamatan Tonra-Andi Asdar, mengundurkan diri secara sukarela karena kesibukan pekerjaan di daerah lain. Penggantinya adalah Sumardi, aktif di PNPM Mandiri Perdesaan selaku Ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kec. Tonra. Diusulkan dan disepakati oleh seluruh Fasilitator Desa se kecamatan Tonra dan disetujui oleh Camat Tonra.
2. Tanggal 26 Mei 2012. Fasilitator Desa Kading Kecamatan Awangpone-Andi Diah Asma Sari, tidak bisa lagi aktif karena banyak berdomisili di Makassar. Penggantinya adalah Andi Dian Pratiwi Mariana, aktif sebagai honorer di kantor Desa (saudara kandung Kepala Desa). Diusulkan penggantiannya oleh Kepala Desa Kading.
3. Tanggal 26 Mei 2012. Fasilitator Desa Unra Kecamatan Awangpone-Muh. Hasmi, tidak bisa lagi aktif karena kesibukan di pekerjaan. Penggantinya adalah Muh. Ihsan SE, aktif di PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Awangpone. Diusulkan penggantiannya oleh Kepala Desa Unra.
Posting Komentar