Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Kajuara tahun 2013
yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kajuara pada hari Senin, 11 Februari
2013, berlangsung penuh Dinamika.
Sejumlah Peserta Musrenbang mempertanyakan urgensi pelaksanaan
Musrenbang yang dianggapnya semakin menjenuhkan dan tidak lagi mampu mewakili
suara rakyat. Bahkan ada beberapa peserta yang “ngotot” tidak akan mau membahas
usulan baru, sebelum Realisasi Hasil Musrenbang tahun 2012 disampaikan di
hadapan forum.
Anggota DPRD Bone dari Dapil V yang sempat hadir, malah
bersitegang di depan forum memperdebatkan alasan belum ditetapkannya APBD Bone
tahun 2013. Persoalan tersebut menjadi catatan kritis peserta musrenbang yang
datang dari perwakilan delegasi 18 Desa/Kelurahan se kecamatan Kajuara dan
perwakilan UPTD kecamatan.
Muhammad Zuhdi, SSTP yang mewakili Bappeda Bone bersama Tim
Fasilitator Musrenbang dari PNPM-Mandiri Perdesaan dan CARE Indonesia akhirnya
memenuhi tuntutan peserta untuk memaparkan kembali RKA (Rencana Kegiatan Anggaran)
SKPD yang dikirimkan ke Legislatif untuk dibahas.
Beberapa SKPD yang sempat memaparkan RKA-nya adalah Dinas PU
& Kimpraswil, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas
Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja & Tranasmigrasi, dan Dinas
Sosial. Meskipun paparan mereka tidak mampu memuaskan harapan peserta, namun
minimal bisa meredakan sedikit ketegangan.
Hal menarik lainnya, adalah perdebatan pada hasil penetapan
Prioritas Usulan ke PNPM-Mpdes. Tim Fasilitator dianggap oleh para Kepala Desa
tidak konsisten dalam menerapkan kesepakatan sebelumnya. Menurut mereka,
seharusnya Desa yang masih memiliki tunggakan Simpan Pinjam untuk Perempuan
(SPP) tidak berhak untuk mendapatkan bantuan fisik, sehingga otomatis Desa yang
berada diurutan dibawahnya lebih berhak mendapatkannya. Namun, pihak PNPM-MPDes
beranggapan bahwa meskipun ada Desa yang mengalami tunggakan, tapi masih akan
diberi waktu untuk menyelesaikan pembayaran, sehingga tidak bisa diputuskan
langsung pergantian Prioritas hingga waktu yang ditetapkan. Hal itulah yang
menjadi perdebatan panjang Musrenbang, karena masing- masing mencoba
mempertahankan argumennya, hingga acara makan siang/istirahat molor sampai jam
14.00.
Namunpun perdebatan berlangsung seru, akhirnya keputusan
dapat diambil secara demokratis. Bahwa Penetapan Usulan Prioritas akan
ditetapkan pada tanggal 28 februari 2013 melalui sebuah Forum yang dilaksanakan
khusus untuk itu.
Musrenbang Kecamatan Kajuara akhirnya ditutup secara
sederhana oleh Camat Kajuara, Dra. A. Nurhasanah dan berhasil memilih 5 orang
perwakilan/Delegasi Kecamatan dimana dua orang diantaranya adalah Perempuan, serta
Penandatanganan Berita Acara Musrenbang.
Posting Komentar